1.
TEORI ASAM BASA
a. Teori Arrhenius
Pada tahun 1887
Arrhenius mengajukan suatu teori yang mengatakan bahwa apabila suatu elektrolit
melarut, maka sebagian dari elektrolit ini terurai menjadi patikel positif dan
partikel negatif yang disebut ion. Kemudian Bedye 1923) dan Hucckel (1927)
merevisi teori ini dan mengatakan bahwa elektrolit kual bukan terurai sebagian
tetapi seluruhnya teruarai menjadi ion.
Sebelum Oswald
dan Arrhenius menjelaskan penguraian elektrolit, maka orang telah berusaha
mendefenisikan tentang asam dan basa. Rasa masam dan pengaruh terhadap zat
warna tumbuh-tumbuhan merupakan sifat asam. Sedangkan sifat yang dimiliki sabun
adalah sifat alkali yang berlawanan dengan sifat asam sehingga basa
didefenisikan sebagai zat yang dapat bereaksi dengan asam membentuk garam.
Menurut Liebig (1838) asam adalah senyawa yang mengandung hidrogen yang dapat
diganti oleh logam yang selanjutnya memunculkan teori tentang dissosiasi
elektrolit oleh Oswald-Arrhenius.
b. Teori Bronsted-Lowry
Menurut
Bronsted – Lowry, asam adalah zat yang dapat memberikan proton (proton donor),
sedangkan basa adalah zat yang dapat menerima proton (proton akseptor).
c. Teori Lewis
Menurut Lewis
setiap spesi yang mengandung atom yang dapat menerima pasangan elektron disebut
asam dan setiap spesi
yang mengandung atom yang dapat menderma pasangan elektron disebut basa.